You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Bentuk Pasukan Motor Untuk Permudah Monitoring Pelaksanaan PSBB
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Bentuk Pasukan Motor Awasi Pelanggar PSBB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat membentuk pasukan motor untuk memonitoring penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di wilayahnya selama pandemi COVID-19.

Kita sudah bentuk tim motor untuk memudahkan kita dalam melakukan pengawasan

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, pasukan motor ini dibentuk untuk memudahkan para personelnya melakukan monitoring PSBB hingga ke gang-gang sempit. Saat ini sudah ada 10 unit motor yang disiapkan untuk memonitoring PSBB di delapan kecamatan.

"Kita sudah bentuk tim motor untuk memudahkan kita dalam melakukan pengawasan," ujarnya, Selasa (28/7).

1.250 Titik Kerumunan Massa Langgar PSBB di Jakpus Dibubarkan

Ia menuturkan, saat melakukan monitoring dengan motor, pihaknya tetap akan membawa buku Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk melakukan penindakan bagi pelanggar aturan PSBB. Penindakan yang dimaksud bisa berupa sanksi kerja sosial dan denda administratif sebesar Rp 250 ribu.

"Sanksi kerja sosial biasanya membersihkan sarana dan prasarana selama 40 menit. Ini untuk membuat jera pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24532 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2913 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2739 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1335 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1142 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik