You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 60 Pelanggar di Rawa Buaya Terjaring operasi Masker
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tak Pakai Masker, 60 Warga Rawa Buaya Ditindak

Petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di Jl Palapa, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Hasilnya, 60 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata didiberikan sanksi.

Ada 60 warga yang kami tindak hari ini,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, OK Prend digelar untuk meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Ada 60 warga yang kami tindak hari ini. 17 orang di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan 43 lainnya dikenakan sanksi denda administrasi," ujar Asromadian AB, Kamis (30/7).

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Disanksi

Dia menambahkan, OK Prend sesuai dengan Seruan Gubernur DKI No 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker, Seruan Gubernur DKI No 4 Tahun 2020 tentang Jaga Jarak Aman dan Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6451 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1775 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1010 personFakhrizal Fakhri