You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 60 Pelanggar di Rawa Buaya Terjaring operasi Masker
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tak Pakai Masker, 60 Warga Rawa Buaya Ditindak

Petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di Jl Palapa, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Hasilnya, 60 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata didiberikan sanksi.

Ada 60 warga yang kami tindak hari ini,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, OK Prend digelar untuk meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Ada 60 warga yang kami tindak hari ini. 17 orang di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan 43 lainnya dikenakan sanksi denda administrasi," ujar Asromadian AB, Kamis (30/7).

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Disanksi

Dia menambahkan, OK Prend sesuai dengan Seruan Gubernur DKI No 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker, Seruan Gubernur DKI No 4 Tahun 2020 tentang Jaga Jarak Aman dan Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8125 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2704 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1133 personDessy Suciati
  4. Ketua Komisi B Usulkan Rute Baru Transjabodetabek

    access_time12-04-2025 remove_red_eye1116 personFakhrizal Fakhri
  5. Wagub DKI Jakarta Ajak Ratusan Anak Tonton Film Jumbo

    access_time12-04-2025 remove_red_eye835 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik