You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 60 Pelanggar di Rawa Buaya Terjaring operasi Masker
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tak Pakai Masker, 60 Warga Rawa Buaya Ditindak

Petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di Jl Palapa, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Hasilnya, 60 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata didiberikan sanksi.

Ada 60 warga yang kami tindak hari ini,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, OK Prend digelar untuk meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Ada 60 warga yang kami tindak hari ini. 17 orang di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan 43 lainnya dikenakan sanksi denda administrasi," ujar Asromadian AB, Kamis (30/7).

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Disanksi

Dia menambahkan, OK Prend sesuai dengan Seruan Gubernur DKI No 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker, Seruan Gubernur DKI No 4 Tahun 2020 tentang Jaga Jarak Aman dan Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3659 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye903 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye899 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye859 personNurito