You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 60 Pelanggar di Rawa Buaya Terjaring operasi Masker
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tak Pakai Masker, 60 Warga Rawa Buaya Ditindak

Petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di Jl Palapa, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Hasilnya, 60 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata didiberikan sanksi.

Ada 60 warga yang kami tindak hari ini,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, OK Prend digelar untuk meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Ada 60 warga yang kami tindak hari ini. 17 orang di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan 43 lainnya dikenakan sanksi denda administrasi," ujar Asromadian AB, Kamis (30/7).

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Disanksi

Dia menambahkan, OK Prend sesuai dengan Seruan Gubernur DKI No 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker, Seruan Gubernur DKI No 4 Tahun 2020 tentang Jaga Jarak Aman dan Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1279 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye728 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye699 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye687 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye678 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik