You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar PSBB di Kelurahan Pulau Kelapa Disanksi Sosial
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan di Pulau Kelapa

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (8/8), melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di wilayah permukiman warga.

Satu warga tidak menggunakan masker kita sanksi kerja sosial membersihkan jalan

Kasie Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, petugas melakukan pengawasan sekaligus mensosialisasikan gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dengan berjalan kaki menyisir seluruh gang dan jalan di wilayah Pulau Kelapa.

"Satu warga tidak menggunakan masker kita sanksi kerja sosial membersihkan jalan," ujarnya.

45 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Ditindak

Setelah disanksi kerja sosial, jelas Muslim, pelanggar didata dan diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya demi keamanan dan kesehatan seluruh warga.

Selain wilayah permukiman warga, lanjut Muslim, petugas juga melakukan pengawasan di dermaga untuk memantau pergerakan kapal ojek pembawa wisatawan dan kapal barang kebutuhan pokok.

"Kami imbau warga menerapkan tiga M saat akan beraktivitas dan tidak keluar pulau jika tak ada kepentingan mendesak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2140 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2102 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1172 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye947 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye799 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik