You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar PSBB di Kelurahan Pulau Kelapa Disanksi Sosial
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan di Pulau Kelapa

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (8/8), melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di wilayah permukiman warga.

Satu warga tidak menggunakan masker kita sanksi kerja sosial membersihkan jalan

Kasie Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, petugas melakukan pengawasan sekaligus mensosialisasikan gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dengan berjalan kaki menyisir seluruh gang dan jalan di wilayah Pulau Kelapa.

"Satu warga tidak menggunakan masker kita sanksi kerja sosial membersihkan jalan," ujarnya.

45 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Ditindak

Setelah disanksi kerja sosial, jelas Muslim, pelanggar didata dan diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya demi keamanan dan kesehatan seluruh warga.

Selain wilayah permukiman warga, lanjut Muslim, petugas juga melakukan pengawasan di dermaga untuk memantau pergerakan kapal ojek pembawa wisatawan dan kapal barang kebutuhan pokok.

"Kami imbau warga menerapkan tiga M saat akan beraktivitas dan tidak keluar pulau jika tak ada kepentingan mendesak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2366 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1295 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1055 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye996 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye911 personAldi Geri Lumban Tobing