You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Pelanggaran PSBB di Kepulauan Seribu Terus Dievaluasi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Plt Bupati Minta Pelanggar PSBB Ditindak Tegas

Plt. Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, meminta Satpol PP dan gugus tugas pulau aman menindak tegas warga dan wisatawan yang melanggar protokol kesehatan.

Harus ada sanksi denda selain sanksi sosial agar ada efek jeranya

Menurut Junaedi, pengetatan pengawasan protokol kesehatan dengan menerapkan sanksi lebih tegas selama PSBB masa transisi ini harus benar-benar diterapkan untuk mengindari penyebaran wabah COVID-19.

"Toleransi sudah cukup, harus ada sanksi denda selain sanksi sosial agar ada efek jeranya," tegas Junaedi, saat memimpin rapat pimpinan di aula kantor kabupaten, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Senin (24/8).

Pemkab Terapkan Sanksi Sosial Baru Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Ditambahkan Junaedi, tindakan tegas kepada warga atau wisatawan yang tidak menggunakan masker dan berkerumun tanpa menghiraukan jarak aman perlu dilakukan agar status wilayah Kepulauan Seribu bisa kembali ke zona hijau.  

"Dengan tindakan tegas efektif mengembalikan Kepulauan Seribu ke zona hijau,"  tukasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis menjelaskan, sepanjang Agustus ini pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 62 warga pelanggar PSBB di dua wilayah kecamatan.

"Kebanyakan pelanggar tidak menggunakan masker dan kita sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2665 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2214 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1460 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1030 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye985 personTiyo Surya Sakti