You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Pelanggaran PSBB di Kepulauan Seribu Terus Dievaluasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Plt Bupati Minta Pelanggar PSBB Ditindak Tegas

Plt. Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, meminta Satpol PP dan gugus tugas pulau aman menindak tegas warga dan wisatawan yang melanggar protokol kesehatan.

Harus ada sanksi denda selain sanksi sosial agar ada efek jeranya

Menurut Junaedi, pengetatan pengawasan protokol kesehatan dengan menerapkan sanksi lebih tegas selama PSBB masa transisi ini harus benar-benar diterapkan untuk mengindari penyebaran wabah COVID-19.

"Toleransi sudah cukup, harus ada sanksi denda selain sanksi sosial agar ada efek jeranya," tegas Junaedi, saat memimpin rapat pimpinan di aula kantor kabupaten, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Senin (24/8).

Pemkab Terapkan Sanksi Sosial Baru Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Ditambahkan Junaedi, tindakan tegas kepada warga atau wisatawan yang tidak menggunakan masker dan berkerumun tanpa menghiraukan jarak aman perlu dilakukan agar status wilayah Kepulauan Seribu bisa kembali ke zona hijau.  

"Dengan tindakan tegas efektif mengembalikan Kepulauan Seribu ke zona hijau,"  tukasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis menjelaskan, sepanjang Agustus ini pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 62 warga pelanggar PSBB di dua wilayah kecamatan.

"Kebanyakan pelanggar tidak menggunakan masker dan kita sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye42134 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3951 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1768 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1606 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1349 personDessy Suciati