You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab dan Pertamina Lakukan Uji Petik Kompensasi Bagi Warga Terdampak Pencemaran Limbah Minyak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab dan Pertamina Lakukan Uji Petik Kompensasi Bagi Warga Terdampak Pencemaran Limbah Minyak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama anak perusahaan Pertamina Hulu Energi Ofshore North West Java (PHE ONWJ), Rabu (26/8), melakukan uji petik pembayaran kompensasi tahap final kepada warga terdampak pencemaran limbah minyak yang terjadi pada Juli 2019 lalu.

Tujuannya untuk memastikan warga terdampak menerima kompensasi dan tepat sasaran

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir mengatakan, Kepulauan Seribu merupakan penerima kompensasi yang pertama dari beberapa daerah terdampak tumpahan minyak jenis YYA-1.  Tercatat ada 143 warga yang menerima kompensasi, terdiri dari 91 warga Pulau Untung Jawa dan 52 warga Pulau Lancang.

Dia menambahkan, pelaksanaan uji petik ini diawasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta dijalankan dengan penerapan protokol kesehatan.

Petugas Angkut 250 Kilogram Limbah Minyak Mentah dari Pantai Pulau Tidung

"Petugas dan warga yang terlibat dilakukan rapid test, wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan waktunya diatur agar tidak ada kerumunan," ungkapnya.

Vice Presiden (VP) Relations PHE, Ifki Sukarya menjelaskan, pihaknya melakukan uji petik terhadap beberapa profesi penerima kompensasi dengan melibatkan Tim Pokja, Tim PPLH IPB, Tim BPKP dan Tim Kejaksaan Agung RI.

"Tujuannya untuk memastikan warga terdampak menerima kompensasi dan tepat sasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14064 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1977 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1561 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1264 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1087 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik