You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab dan Pertamina Lakukan Uji Petik Kompensasi Bagi Warga Terdampak Pencemaran Limbah Minyak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab dan Pertamina Lakukan Uji Petik Kompensasi Bagi Warga Terdampak Pencemaran Limbah Minyak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama anak perusahaan Pertamina Hulu Energi Ofshore North West Java (PHE ONWJ), Rabu (26/8), melakukan uji petik pembayaran kompensasi tahap final kepada warga terdampak pencemaran limbah minyak yang terjadi pada Juli 2019 lalu.

Tujuannya untuk memastikan warga terdampak menerima kompensasi dan tepat sasaran

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir mengatakan, Kepulauan Seribu merupakan penerima kompensasi yang pertama dari beberapa daerah terdampak tumpahan minyak jenis YYA-1.  Tercatat ada 143 warga yang menerima kompensasi, terdiri dari 91 warga Pulau Untung Jawa dan 52 warga Pulau Lancang.

Dia menambahkan, pelaksanaan uji petik ini diawasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta dijalankan dengan penerapan protokol kesehatan.

Petugas Angkut 250 Kilogram Limbah Minyak Mentah dari Pantai Pulau Tidung

"Petugas dan warga yang terlibat dilakukan rapid test, wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan waktunya diatur agar tidak ada kerumunan," ungkapnya.

Vice Presiden (VP) Relations PHE, Ifki Sukarya menjelaskan, pihaknya melakukan uji petik terhadap beberapa profesi penerima kompensasi dengan melibatkan Tim Pokja, Tim PPLH IPB, Tim BPKP dan Tim Kejaksaan Agung RI.

"Tujuannya untuk memastikan warga terdampak menerima kompensasi dan tepat sasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6123 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3776 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3002 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2943 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1549 personFolmer