5.900 Koperasi di Jaktim Tidak Beroperasi
Sedikitnya 5.900 koperasi yang tersebar di 65 kelurahan di Jakarta Timur, diketahui sudah lama tidak beroperasi. Namun, dari jumlah tersebut, 125 koperasi diantaranya masih bisa dibenahi untuk diaktifkan kembali.
Dari 12 ribu koperasi yang terdata, 5.900 koperasi sudah tidak aktif lagi. Ibaratnya ribuan koperasi itu tinggal koperasi papan nama saja
"Dari 12 ribu koperasi yang terdata, 5.900 koperasi sudah tidak aktif lagi. Ibaratnya ribuan koperasi itu tinggal koperasi papan nama saja," kata Arfian, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur, Sabtu (14/2).
Dikatakan Arfian, ribuan koperasi tersebut diketahui sudah lama tidak mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Ia berencana untuk melaporkannya ke Kementerian Koperasi dan UKM agar nama ribuan koperasi itu dicoret dari anggota binaan Suku Dinas KUKMP.
2.094 PKL di Jaktim Ikuti Program Autodebet"Berdasarkan hasil pengecekan, dari ribuan koperasi yang tidak aktif, 125 koperasi masih bisa diselamatkan, tetapi harus dibina dengan intensif agar segar kembali. Umumnya koperasi tersebut koperasi simpan pinjam," jelas Arfian.
Arfian menambahkan, berdasarkan catatan Suku Dinas KUKMP, sejak Januari-Februari, sekitar 500 koperasi yang akan menggelar RAT. Hal ini sangat penting karena dalam RAT biasanya koperasi akan membagikan sisa hasil usahanya (SHU) kepada seluruh anggota.
"Kami akan meningkatkan pembinaan terhadap koperasi yang menjadi binaan kami. Agar mereka dapat tumbuh kembang dan membantu untuk
menggerakkan roda perekonomian negara," imbuh Arfian.