25 Pelanggar PSBB di Pulogadung Disanksi Kerja Sosial
Sebanyak 25 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Raya Bekasi Timur Kelurahan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur disanksi kerja sosial.
Setelah didata, ke-25 pelanggar aturan PSBB transisi ini kami berikan sanksi kerja sosial menyapu jalan,
Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya.
22.921 Pelanggar PSBB di Jaktim Disanksi"Setelah didata, ke-25 pelanggar aturan PSBB transisi ini kami berikan sanksi kerja sosial menyapu jalan,
" ujarnya, Sabtu (12/9).Dituturkan Andik, kegiatan operasi tertib masker itu pihaknya mengerahkan sebanyak 16 personel gabungan dari Sudin Perhubungan, Satpol PP kelurahan dan kecamatan.
"Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.