You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Pakai Masker, 19 Pelanggar Ditertibkan di Kecamatan Kebayoran Lama
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tertib Masker di Kebayoran Lama Tindak 19 Pelanggar

Giat tertib masker (Tibmas) di Jalan Palmerah Barat, Jalan Ciputat Raya dan Jalan Kebayoran Lama, Selasa (15/9), berhasil menindak 19 pelanggar.

Ini bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19,

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, giat tertib masker dilakukan sebagai upaya penerapan disiplin hukum protokol kesehatan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Giat ini melibatkan 17 petugas gabungan Satpol PP, Dishub dan Polisi. Ini bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19," ucap Effendi.

Pengawasan PSBB di Terminal Kalideres Ditingkatkan

Dari 19 pelanggar yang terjaring, jelas Effendi, 11 di antaranya dikenakan sanksi sosial dan delapan disanksi denda administrasi yang besarannya mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 250.000.

"Total untuk sanksi denda terkumpul Rp 1.100.000. Kami terus lakukan dan intensifkan demi menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1194 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close