You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Pakai Masker, 19 Pelanggar Ditertibkan di Kecamatan Kebayoran Lama
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tertib Masker di Kebayoran Lama Tindak 19 Pelanggar

Giat tertib masker (Tibmas) di Jalan Palmerah Barat, Jalan Ciputat Raya dan Jalan Kebayoran Lama, Selasa (15/9), berhasil menindak 19 pelanggar.

Ini bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19,

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, giat tertib masker dilakukan sebagai upaya penerapan disiplin hukum protokol kesehatan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Giat ini melibatkan 17 petugas gabungan Satpol PP, Dishub dan Polisi. Ini bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19," ucap Effendi.

Pengawasan PSBB di Terminal Kalideres Ditingkatkan

Dari 19 pelanggar yang terjaring, jelas Effendi, 11 di antaranya dikenakan sanksi sosial dan delapan disanksi denda administrasi yang besarannya mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 250.000.

"Total untuk sanksi denda terkumpul Rp 1.100.000. Kami terus lakukan dan intensifkan demi menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39541 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3436 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati