You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Toka Obat Kuat Ilegal Digrebek
.
photo doc - Beritajakarta.id

Toko Obat Kuat Ilegal di Jaktim Digerebek

Sebuah toko obat biru di Jl DI Panjaitan, RW 01 Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur digerebek petugas gabungan dari Kelurahan Cipinang Cempedak dibantu personel TNI/Polri, Selasa (17/2). Toko tersebut diduga tak berizin dan menjual obat-obatan ilegal kadaluarsa. Dari toko tersebut, petugas menyita 7 jenis obat kuat berbagai jenis.

Saat kita periksa, ternyata pemilik toko tak bisa menunjukkan izin usahanya

Lurah Cipinang Cempedak, Bambang Novianto, mengatakan, penggerebekan dilakukan karena adanya laporan masyarakat toko tersebut menjual obat ilegal produk luar negeri dan kadaluarsa. Toko obat milik Panca (35) tersebut telah beroperasi lebih dari 3 tahun dan tidak dapat menunjukkan izin usaha.

"Saat kita periksa, ternyata pemilik toko tak bisa menunjukkan izin usahanya. Obat-obatan yang dijual juga ilegal dan telah kadaluarsa. Ada 7 obat yang kita sita untuk barang bukti," ujar Bambang, Selasa (17/2).

Ahok Ancam Usir Pedagang Makanan Berbahaya

Namun, pemilik berdalih memiliki izin usaha, hanya surat tersebut disimpan kakaknya. Alhasil, pihak kelurahahan memberikan waktu 1x24 jam bagi pemilik toko. Jika tak bisa menunjukkan surat izin, maka toko tersebut akan ditutup paksa.

"Tujuh obat yang kita sita ini hanya untuk contoh dan barang bukti. Jika ternyata tak ada izinnya besok langsung kita tutup," lanjut Bambang.

Sementara, di Kelurahan Balimester, penertiban terhadap toko obat pil biru juga dilakukan. Hanya saja, petugas tidak sampai menyita obat-obatan yang dijual pedagang. Petugas hanya mendata dan mengecek ijin usaha tiga toko obat di kawasan Stamplat Bogor, Jl Jatinegara Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati