You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan PSBB di Sejumlah Tempat Makan di Jakbar Terus di Monitoring
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakbar Perketat Pengawasan PSBB di Tempat Usaha

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat terus menggencarkan dan memperketat pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disejumlah tempat usaha. 

Harapannya, penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir dan warga selalu sehat,

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Barat, Dedi Sumardi menuturkan, pengawasan ini dilakukan oleh pihaknya sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. 

Sudin Parekraf Jaktim Monitoring Tempat Hiburan Malam

"Harapannya, penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir dan warga selalu sehat," ujarnya, Jumat (18/9).

Dijelaskan Dedi, dalam pengawasan kali ini pihaknya melakukan monitoring pada 12 restauran dan kafe di wilayah Cengkareng.

Hasilnya, ke-12 tempat usaha ini telah menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi aturan PSBB, yakni memberikan layanan take away, meja dan kursi dilipat.

Selain itu, tempat usaha itu juga menerapkan jarak antrian, menyediakan hand sanitizer, karyawan memakai masker atau face shield, sarung tangan.

"Kedepan, kami akan terus melakukan pengawasan, pembinaan serta memberikan imbauan kepada pemilik/pengelola tempat usaha wisata dan hiburan agar senantiasa mematuhi aturan PSBB," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time26-04-2024 remove_red_eye3277 personAnita Karyati
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2906 personNurito
  3. Pembangunan LRT Fase 1B Alami Deviasi Positif

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2648 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 37,25 Ton Sampah APK di Jakbar Didaur Ulang

    access_time26-04-2024 remove_red_eye2609 personTP Moan Simanjuntak
  5. 500 Pelajar SDN 07 Sunter Agung Diedukasi Pemilahan Sampah

    access_time26-04-2024 remove_red_eye2597 personAnita Karyati