You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan PSBB di Sejumlah Tempat Makan di Jakbar Terus di Monitoring
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakbar Perketat Pengawasan PSBB di Tempat Usaha

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat terus menggencarkan dan memperketat pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disejumlah tempat usaha. 

Harapannya, penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir dan warga selalu sehat,

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Barat, Dedi Sumardi menuturkan, pengawasan ini dilakukan oleh pihaknya sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. 

Sudin Parekraf Jaktim Monitoring Tempat Hiburan Malam

"Harapannya, penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir dan warga selalu sehat," ujarnya, Jumat (18/9).

Dijelaskan Dedi, dalam pengawasan kali ini pihaknya melakukan monitoring pada 12 restauran dan kafe di wilayah Cengkareng.

Hasilnya, ke-12 tempat usaha ini telah menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi aturan PSBB, yakni memberikan layanan take away, meja dan kursi dilipat.

Selain itu, tempat usaha itu juga menerapkan jarak antrian, menyediakan hand sanitizer, karyawan memakai masker atau face shield, sarung tangan.

"Kedepan, kami akan terus melakukan pengawasan, pembinaan serta memberikan imbauan kepada pemilik/pengelola tempat usaha wisata dan hiburan agar senantiasa mematuhi aturan PSBB," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29769 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2459 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1689 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1229 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1104 personFolmer