You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PBKL Pulau Tidung Bagikan Ribuan Bibit Mangrove
photo Suparni - Beritajakarta.id

PBKL Pulau Tidung Bagikan Ribuan Bibit Mangrove

Pusat Budidaya dan Konservasi Laut (PBKL) Pulau Tidung Kecil, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta membagikan ribuan bibit mangrove dan ratusan bibit karang kepada kelompok konservasi laut.

Ini untuk pemeliharaan terhadap kawasan pesisir dari kerusakan dan abrasi pantai,

Kepala Satuan Pelaksana Konservasi Laut PBKL Pulau Tidung Kecil, Dinas KPKP DKI Jakarta, Cecep Hermawan mengatakan, bibit yang dibagikan untuk konservasi laut terdiri dari 1.250 bibit mangrove dan 500 bibit karang yang dibagikan kepada kelompok Daerah Perlindungan Laut Basis Masyarakat (DPL-BM) Lestari Indah Pulau Tidung.

"Ini untuk pemeliharaan terhadap kawasan pesisir dari kerusakan dan abrasi pantai," ujar Cecep, Senin (21/9).

50 Bibit Mangrove Ditanam di Pulau Tidung Kecil

Menurutnya, Pulau Tidung Kecil sebagai pusat informasi, konservasi dan ekologi telah melakukan pembibitan dan penanaman mangrove sebagai upaya pencegahan abrasi dan mengembalikan ekosistem laut agar lestari sehingga perlu dukungan semua pihak seperti masyarakat kelompok konservasi binaan Dinas KPKP.

"Dukungan masyarakat pesisir dapat meningkatkan pelestarian lingkungan dan menambah luas tanaman mangrove di Pulau Tidung Kecil dan pulau permukiman lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye16467 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1805 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1189 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1156 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1063 personFakhrizal Fakhri