You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Pelanggar PSBB di Kelurahan Cempaka Putih Barat Dapat Sanksi Kerja Sosial
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

34 Pelanggar Aturan PSBB di Cempaka Putih Barat Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 34 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat mendapatkan sanksi kerja sosial dari petugas gabungan, Selasa (22/9).

Kita hari ini ada dua kali kegiatan optibmask, hasilnya ada 34 pelanggar yang tidak menggunakan masker

Lurah Cempaka Putih Barat, Parsono mengatakan, pelanggar banyak tidak menggunakan masker sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020. Pelaksanaan Operasi Tertib Masker (Optibmask) ini berlangsung dua kali pada pukul 09.00-11.00 dan 13.00-15.00 WIB, di di Jalan Mardani Raya, Jalan Rawasari Selatan dan Jalan Sayuti.

Sepekan PSBB Tahap Dua, 1.282 Pelanggar Ditertibkan di Jaksel

"Kita hari ini ada dua kali kegiatan optibmask, hasilnya ada 34 pelanggar yang tidak menggunakan masker," kata Parsono.

Dalam operasi kali ini ada 25 petugas gabungan yang dikerahkan, terdiri dari ASN kelurahan, Satpol PP, unsur Polri dan TNI juga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3263 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1639 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1204 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1183 personDessy Suciati
  5. Sudin KPKP Jaksel Berikan 250 Ikan Cupang ke Warga Menteng Dalam

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1023 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik