You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Pelanggar PSBB di Kelurahan Cempaka Putih Barat Dapat Sanksi Kerja Sosial
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

34 Pelanggar Aturan PSBB di Cempaka Putih Barat Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 34 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat mendapatkan sanksi kerja sosial dari petugas gabungan, Selasa (22/9).

Kita hari ini ada dua kali kegiatan optibmask, hasilnya ada 34 pelanggar yang tidak menggunakan masker

Lurah Cempaka Putih Barat, Parsono mengatakan, pelanggar banyak tidak menggunakan masker sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020. Pelaksanaan Operasi Tertib Masker (Optibmask) ini berlangsung dua kali pada pukul 09.00-11.00 dan 13.00-15.00 WIB, di di Jalan Mardani Raya, Jalan Rawasari Selatan dan Jalan Sayuti.

Sepekan PSBB Tahap Dua, 1.282 Pelanggar Ditertibkan di Jaksel

"Kita hari ini ada dua kali kegiatan optibmask, hasilnya ada 34 pelanggar yang tidak menggunakan masker," kata Parsono.

Dalam operasi kali ini ada 25 petugas gabungan yang dikerahkan, terdiri dari ASN kelurahan, Satpol PP, unsur Polri dan TNI juga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9005 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2764 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1542 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1399 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik