You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Pelanggar PSBB di Kelurahan Cempaka Putih Barat Dapat Sanksi Kerja Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

34 Pelanggar Aturan PSBB di Cempaka Putih Barat Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 34 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat mendapatkan sanksi kerja sosial dari petugas gabungan, Selasa (22/9).

Kita hari ini ada dua kali kegiatan optibmask, hasilnya ada 34 pelanggar yang tidak menggunakan masker

Lurah Cempaka Putih Barat, Parsono mengatakan, pelanggar banyak tidak menggunakan masker sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020. Pelaksanaan Operasi Tertib Masker (Optibmask) ini berlangsung dua kali pada pukul 09.00-11.00 dan 13.00-15.00 WIB, di di Jalan Mardani Raya, Jalan Rawasari Selatan dan Jalan Sayuti.

Sepekan PSBB Tahap Dua, 1.282 Pelanggar Ditertibkan di Jaksel

"Kita hari ini ada dua kali kegiatan optibmask, hasilnya ada 34 pelanggar yang tidak menggunakan masker," kata Parsono.

Dalam operasi kali ini ada 25 petugas gabungan yang dikerahkan, terdiri dari ASN kelurahan, Satpol PP, unsur Polri dan TNI juga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2033 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1073 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye967 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye902 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing