You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Menggunakan Masker Seorang Warga Pulau Kelapa Disanksi Kerja Sosial
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Gencarkan Edukasi Penggunaan Masker

Petugas gabungan di Kabupaten Kepulauan Seribu terus mengedukasi masyarakat agar mematuhi penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Kami menggelar patroli keliling wilayah untuk memastikan warga mematuhi protokol kesehatan,

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Ermond mengatakan, edukasi penerapan protokol kesehatan penting untuk meningkatkan disiplin masyarakat.

Dua Warga Pulau Kelapa Terjaring Giat Tertib Masker

"Kami menggelar patroli keliling wilayah untuk memastikan warga mematuhi protokol kesehatan," ujar AKBP Morry Ermond usai mengikuti apel bersama jajaran Satpol PP, TNI, Sudin Gulkarmat, FKDM dan Pokdarwis di Dermaga Pulau Kelapa, Rabu (23/9).

Kasi Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim menambahkan, dalam operasi tertib masker petugas tidak semata-mata menerapkan sanksi, namun juga mengedukasi warga agar merepakan protokol kesehatan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak.

"Satu warga kedapatan tidak menggunakan masker kita beri peringatan tertulis dan disanksi kerja sosial menggunakan rompi pelanggar PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2426 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2088 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1570 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye894 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik