You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 25 Warga Terjaring Operasi Yustisi Masker di Kelurahan Keramat
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

25 Warga Terjaring Operasi Yustisi Masker di Kelurahan Kramat

Sebanyak 25 warga mendapatkan sanksi kerja sosial dari petugas gabungan saat melaksanakan Operasi Yustisi Masker di Jalan Kramat Sentiong Raya, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (23/9).

Pelanggar kita berikan sanksi kerja sosial selama 60 menit

Lurah Kramat, Agus Yahya mengatakan pemberian sanksi ini karena mereka kedapatan tidak menggunakan masker dimasa pandemi dan telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020.

"Warga yang berjalan di Jalan Kramat Raya yang tidak memakai masker langsung ditegur petugas dan didata," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).

Sepekan, 93 Pelanggar Operasi Tertib Masker Ditindak

Ia melanjutkan, pihaknya akan terus berupaya mendisiplinkan masyarakat Jakarta Pusat khususnya Kelurahan Kramat agar menyadari keggunan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

"Operasi kali ini kita terjunkan 15 petugas gabungan dan berlangsung dari pukul 09.00-12.00 WIB. Pelanggar kita berikan sanksi kerja sosial selama 60 menit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1496 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1485 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1259 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1135 personFolmer