You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 25 Warga Terjaring Operasi Yustisi Masker di Kelurahan Keramat
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

25 Warga Terjaring Operasi Yustisi Masker di Kelurahan Kramat

Sebanyak 25 warga mendapatkan sanksi kerja sosial dari petugas gabungan saat melaksanakan Operasi Yustisi Masker di Jalan Kramat Sentiong Raya, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (23/9).

Pelanggar kita berikan sanksi kerja sosial selama 60 menit

Lurah Kramat, Agus Yahya mengatakan pemberian sanksi ini karena mereka kedapatan tidak menggunakan masker dimasa pandemi dan telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020.

"Warga yang berjalan di Jalan Kramat Raya yang tidak memakai masker langsung ditegur petugas dan didata," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).

Sepekan, 93 Pelanggar Operasi Tertib Masker Ditindak

Ia melanjutkan, pihaknya akan terus berupaya mendisiplinkan masyarakat Jakarta Pusat khususnya Kelurahan Kramat agar menyadari keggunan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

"Operasi kali ini kita terjunkan 15 petugas gabungan dan berlangsung dari pukul 09.00-12.00 WIB. Pelanggar kita berikan sanksi kerja sosial selama 60 menit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5970 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3679 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2886 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2819 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1447 personFolmer