You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 25 Warga Terjaring Operasi Yustisi Masker di Kelurahan Keramat
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

25 Warga Terjaring Operasi Yustisi Masker di Kelurahan Kramat

Sebanyak 25 warga mendapatkan sanksi kerja sosial dari petugas gabungan saat melaksanakan Operasi Yustisi Masker di Jalan Kramat Sentiong Raya, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (23/9).

Pelanggar kita berikan sanksi kerja sosial selama 60 menit

Lurah Kramat, Agus Yahya mengatakan pemberian sanksi ini karena mereka kedapatan tidak menggunakan masker dimasa pandemi dan telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020.

"Warga yang berjalan di Jalan Kramat Raya yang tidak memakai masker langsung ditegur petugas dan didata," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).

Sepekan, 93 Pelanggar Operasi Tertib Masker Ditindak

Ia melanjutkan, pihaknya akan terus berupaya mendisiplinkan masyarakat Jakarta Pusat khususnya Kelurahan Kramat agar menyadari keggunan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

"Operasi kali ini kita terjunkan 15 petugas gabungan dan berlangsung dari pukul 09.00-12.00 WIB. Pelanggar kita berikan sanksi kerja sosial selama 60 menit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3645 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye956 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye886 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye866 personTiyo Surya Sakti