You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Pakai Masker, Delapan Pelanggar Ditertibkan di Jagakarsa
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Delapan Pelanggar PSBB di Jagakarsa Disanksi Kerja Sosial

Delapan orang pelanggar yang terjaring giat tertib masker di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (24/9), dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi.

Kami harap dapat memberikan kesadaran para masyarakat agar selalu mengenakan masker,

Camat Jagakarsa, Alamsah mengatakan, giat tertib masker ini melibatkan 70 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, aparatur kelurahan, petugas Dishub, Gulkarmat, TNI dan Polisi, FKDM, serta kader PKK.

"Kegiatan dipusatkan di Gg 100 yang merupakan perbatasan Kelurahan Tanjung Barat dan Kelurahan Lenteng Agung," jelas Alamsah.

25 Warga Terjaring Operasi Yustisi Masker di Kelurahan Kramat

Selain melakukan pengawasan, sambung Alamsah, giat tertib masker ini juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami harap dapat memberikan kesadaran para masyarakat agar selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye41191 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3805 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1739 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1587 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1342 personDessy Suciati