You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pelanggar di Slipi di Beri Sanksi Cat Kanstin
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tujuh Pelanggar PSBB di Slipi Disanksi Cat Kanstin

Sebanyak tujuh pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan KS Tubun Raya, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat diberikan sanksi mengecat kanstin oleh petugas gabungan.

Selanjutnya, ketujuh pelanggar yang tidak memakai masker ini kami berikan sanksi mengecat kanstin,

Ketujuh warga yang tidak memakai masker tersebut terjaring dalam operasi Tertib Masker (Tibmask) yang dilakukan oleh 30 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, kecamatan, kelurahan dan unsur masyarakat.

"Selanjutnya, ketujuh pelanggar yang tidak memakai masker ini kami berikan sanksi mengecat kanstin," ujarnya, Kamis (1/10).

Sembilan Pelanggar Terjaring Tibmas di Grogol Selatan

Ia menambahkan, hal itu dilakukan oleh pihaknya sebagai tindaklanjut dari  Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 dan 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Upaya Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.

"Harapannya pemberian sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2416 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye1934 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1563 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye964 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye835 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik