You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
631 Resto dan Kafe Ditindak Satpol PP DKI Selama PSBB
photo Doc - Beritajakarta.id

631 Resto dan Kafe Ditindak Satpol PP DKI Selama PSBB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta telah menindak sebanyak 631 tempat usaha resto dan kafe periode 14 September sampai 1 Oktober 2020.

Apapun bentuknya, jika melanggar pasti kami tindak

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dirinya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19.

"Apapun bentuknya, jika melanggar pasti kami tindak," kata Arifin, Jumat (2/10).

Tekan Kasus COVID-19, Satpol PP Terus Tingkatkan Patroli PSBB

Arifin merinci, 417 dilakukan penutupan sementara, 52 dikenakan denda, dan 162 dikenakan sanksi tertulis. Adapun denda yang terkumpul dari penindakan pada periode tersebut sebesar Rp 29.500.00

Sementara bentuk penindakan yang baru saja dilakukan yakni penutupan dan penyegelan tempat hiburan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Berdasarkan laporan, setelah kami investigasi ternyata di lokasi benar hiburan dan musik diskotek beroperasi. Manajemen kami panggil dan periksa alasan kenapa buka serta kenakan sanksi denda sesuai Pergub terhadap tempat-tempat yang saat ini masih dilarang operasi," tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5398 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri