20 Pelanggar PSBB di Taman Sari Disanksi
Sebanyak 20 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Pangeran Jayakarta, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi oleh petugas.
Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar,
13 Pelanggar PSBB di Pasar Pesing Koneng Disanksi
Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, ke-20 pelanggar tersebut diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi karena tidak memakai masker.
Rinciannya, 19 pelanggar diberi sanksi kerja sosial dan satu diberikan sanksi denda administrasi.
“ Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar, ” ujarnya, Selasa (6/10).
Dikatakan Risan, operasi tertib masker semacam ini rutin dilakukan oleh pihaknya dengan lokasi yang berpindah-pindah.
Selain itu, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M ( memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.
"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya.