Enam Orang di Pulau Tidung Terjaring Operasi Tertib Masker
access_time Kamis, 08 Oktober 2020 10:11 WIB
remove_red_eye 1042
person Reporter : Suparni
person Editor : Toni Riyanto
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu menggelar Operasi Tertib Masker di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Hasilnya, didapati enam orang yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah atau tempat umum.
Kita berikan sanksi
Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, Operasi Tertib Masker ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
"Enam Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 itu kita berikan sanksi sesuai aturan berlaku," ujarnya, Kamis (8/10).
27 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Semper BaratRahmat menjelaskan, sebanyak satu orang pelanggar penggunaan masker menjalani sanksi sosial. Sementara, lima lainnya dikenakan sanksi denda.
"Sanksi denda ini akan masuk ke kas daerah.
Kami akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dengan penerapan sanksi agar memberikan efek jera," tandasnya.