You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oktober, 286 Kendaraan Ditertibkan Sudin Perhubungan Jaksel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Tindak 286 Kendaraan Pelanggar Parkir

Selama kurun waktu 1 hingga 22 Oktober 2020, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan telah menindak 286 kendaraan yang melanggar aturan parkir di 10 wilayah kecamatan.

Untuk mendisiplinkan pengendara agar tertib aturan sekaligus memberikan efek jera

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, dari 286 pelanggar tersebut, 136 kendaraan disanksi cabut pentil, 49 BAP Dishub, 18 BAP Polisi dan 83 diderek.

"Ini hasil giat tertib parkir bersama TNI dan Kepolisi pada 10 wilayah kecamatan, sejak 1 hingga 22 Oktober," ujar Budi, Minggu (25/10).

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Disanksi

Menurut Budi, mayoritas kendaraan ditindak karena kedapatan parkir di bahu jalan dan atas trotoar.

"Penertiban kami lakukan untuk mendisiplinkan pengendara agar tertib aturan sekaligus memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2106 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2089 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1156 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye979 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik