You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oktober, 286 Kendaraan Ditertibkan Sudin Perhubungan Jaksel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Tindak 286 Kendaraan Pelanggar Parkir

Selama kurun waktu 1 hingga 22 Oktober 2020, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan telah menindak 286 kendaraan yang melanggar aturan parkir di 10 wilayah kecamatan.

Untuk mendisipl inkan pengendara agar tertib aturan sekaligus memberikan efek jera

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, dari 286 pelanggar tersebut, 136 kendaraan disanksi cabut pentil, 49 BAP Dishub, 18 BAP Polisi dan 83 diderek.

"Ini hasil giat tertib parkir bersama TNI dan Kepolisi pada 10 wilayah kecamatan, sejak 1 hingga 22 Oktober," ujar Budi, Minggu (25/10).

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Disanksi

Menurut Budi, mayoritas kendaraan ditindak karena kedapatan parkir di bahu jalan dan atas trotoar.

"Penertiban kami lakukan untuk mendisiplinkan pengendara agar tertib aturan sekaligus memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3678 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1080 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye939 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye922 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye913 personNurito