You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oktober, 286 Kendaraan Ditertibkan Sudin Perhubungan Jaksel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Tindak 286 Kendaraan Pelanggar Parkir

Selama kurun waktu 1 hingga 22 Oktober 2020, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan telah menindak 286 kendaraan yang melanggar aturan parkir di 10 wilayah kecamatan.

Untuk mendisiplinkan pengendara agar tertib aturan sekaligus memberikan efek jera

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, dari 286 pelanggar tersebut, 136 kendaraan disanksi cabut pentil, 49 BAP Dishub, 18 BAP Polisi dan 83 diderek.

"Ini hasil giat tertib parkir bersama TNI dan Kepolisi pada 10 wilayah kecamatan, sejak 1 hingga 22 Oktober," ujar Budi, Minggu (25/10).

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Disanksi

Menurut Budi, mayoritas kendaraan ditindak karena kedapatan parkir di bahu jalan dan atas trotoar.

"Penertiban kami lakukan untuk mendisiplinkan pengendara agar tertib aturan sekaligus memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10434 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati