You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Cengkareng Terus Monitoring Tempat Usaha dan Tibmask
....
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tidak Pakai Masker, 15 Warga Cengkareng Disanksi

Sebanyak 15 warga yang tidak memakai masker di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi oleh petugas, Rabu (28/10).

14 pelanggar disanksi kerja sosial menyapu jalan dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi,

Tak Pakai Masker, 60 Warga Rawa Buaya Ditindak

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, ke-15 warga tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang dilakukan oleh pihaknya secara rutin, yaitu setiap pagi dan sore hari disejumlah tempat usaha dan tempat umum yang ada di wilayahnya.

14 pelanggar disanksi kerja sosial menyapu jalan dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi,” katanya, Rabu (28/10).

Ia menuturkan, operasi kali ini pihaknya mengerahkan 40 personel gabungan dari unsur Satpol PP dan dari TNI/Polri. 

Dalam kesempatan itu pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga yang ada di lokasi. 

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1481 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1471 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1212 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1198 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1121 personFolmer