You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Cengkareng Terus Monitoring Tempat Usaha dan Tibmask
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tidak Pakai Masker, 15 Warga Cengkareng Disanksi

Sebanyak 15 warga yang tidak memakai masker di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi oleh petugas, Rabu (28/10).

14 pelanggar disanksi kerja sosial menyapu jalan dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi,

Tak Pakai Masker, 60 Warga Rawa Buaya Ditindak

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, ke-15 warga tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang dilakukan oleh pihaknya secara rutin, yaitu setiap pagi dan sore hari disejumlah tempat usaha dan tempat umum yang ada di wilayahnya.

14 pelanggar disanksi kerja sosial menyapu jalan dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi,” katanya, Rabu (28/10).

Ia menuturkan, operasi kali ini pihaknya mengerahkan 40 personel gabungan dari unsur Satpol PP dan dari TNI/Polri. 

Dalam kesempatan itu pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga yang ada di lokasi. 

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1226 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye884 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye753 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye713 personAldi Geri Lumban Tobing