You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Cengkareng Terus Monitoring Tempat Usaha dan Tibmask
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tidak Pakai Masker, 15 Warga Cengkareng Disanksi

Sebanyak 15 warga yang tidak memakai masker di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi oleh petugas, Rabu (28/10).

14 pelanggar disanksi kerja sosial menyapu jalan dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi,

Tak Pakai Masker, 60 Warga Rawa Buaya Ditindak

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, ke-15 warga tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang dilakukan oleh pihaknya secara rutin, yaitu setiap pagi dan sore hari disejumlah tempat usaha dan tempat umum yang ada di wilayahnya.

14 pelanggar disanksi kerja sosial menyapu jalan dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi,” katanya, Rabu (28/10).

Ia menuturkan, operasi kali ini pihaknya mengerahkan 40 personel gabungan dari unsur Satpol PP dan dari TNI/Polri. 

Dalam kesempatan itu pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga yang ada di lokasi. 

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3326 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2214 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye934 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye851 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye838 personAldi Geri Lumban Tobing