You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ajukan Hak Angket, DPRD Diminta Pikirkan Rakyat
Sebanyak 95 orang anggota DPRD telah menandatangani hak angket yang akan diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Pengajuan hak ini lantaran kisruh APBD DKI 2015 yang tak kunjung adanya titik temu. Sehingga anggaran untuk seluru.
photo doc - Beritajakarta.id

PKB: Hak Angket Tidak Mewakili Kepentingan Masyarakat

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI mengaku kurang setuju dengan langkah anggota dewan yang mengajukan hak angket terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ketidaksetujuan itu, karena langkah tersebut dinilai tidak mewakili kepentingan masyarakat banyak.

Hak angket ini arahnya mau ke mana? Kan mesti jelas.‎ Masalahnya belum jelas, prematur

"Kita tidak ada hubungan emosional dengan Pak Gubernur. Kita dalam Pilkada lalu bahkan bukan partai pendukung beliau. PKB hanya melihat mana yang lebih banyak buat kepentingan masyarakat saja," ujar Ketua Fraksi PKB DPRD DKI, Hasbiallah Ilyas saat dihubungi, Selasa (24/2).

Menurutnya, hak angket terhadap Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terlalu prematur. Bahkan, pihaknya menilai masalahnya sendiri belum jelas.

Djarot: Tidak Gampang Turunkan Ahok

"Hak angket ini arahnya mau ke mana? Kan mesti jelas.‎ Masalahnya belum jelas, prematur," katanya.

Hasbi melanjutkan, karena pengajuan hak angket belum jelas, partainya belum menentukan sikap dan menandatangani draft penggunaan hak angket ‎yang rencananya akan diparipurnakan dewan, Rabu (25/2) besok.

"Kalau ada anggota dewan yang tanda tangan pengajuan hak angket,  itu hak mereka. Kalau sikap partai kami belum," tegasnya.

Menurut Hasbi, partainya menganggap pengajuan hak angket belum perlu digulirkan, karena masih ada mekanisme yang harus dilewati sebelum menggunakan hak tersebut, yakni hak interpelasi.

"Saya lebih setuju gunakan interpelasi terlebih dulu dengan mendengarkan apa keterangan gubernur. Nanti bisa dinventarisir apa kesalahannya. Artinya belum perlu hak angket," ucapnya.

‎Hasbi juga memandang, persoalan Ahok dengan para anggota dan pimpinan dewan terkait polemik RAPBD DKI tahun 2015 harusnya bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa keributan yang ujung-ujungnya hanya merugikan masyarakat.

"‎Kalau hak angket hanya mau tanya ke gubernur gak perlu ribut-ribut. Tinggal panggil gubernur juga selesai.‎ Seharusnya dewan dan gubernur duduk bareng membahas akar permasalahannya apa," jelasnya.

Bila perlu, lanjut Hasbi, Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidajat turun tangan dan segera memediasi persoalan yang terjadi antara kalangan eksekutif dengan‎ legislatif. Apalagi, mantan Walikota Blitar tersebut merupakan kader partai politik yang notabene memiliki kursi paling dominan di DPRD DKI.

"Kalau bisa wagub turun tangan‎, mediasi masalah yang terjadi," pintanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1755 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik