You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Sekda : Kelengkapan Draf APBD DKI Telah Dikirim ke Kemendagri
.
photo doc - Beritajakarta.id

Draft APBD DKI 2015 Sudah Lengkap

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengirimkan kelengkapan berkas draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam draft tersebut, semua kekurangan dalam draft sebelumnya telah diperbaiki sehingga diharapkan APBD bisa lebih cepat dicairkan. 

Yang dipersyaratkan mereka (Kemendagri) kemarin hanya masalah teknis. Ada empat yang sudah diperbaiki. Nomor rekening, kurang lengkap sudah dilengkapi. Lampiran KUA PPAS juga sudah dilampirkan serta rekomendasi hibah telah disampaikan

"Yang dipersyaratkan mereka (Kemendagri) kemarin hanya masalah teknis. Ada empat yang sudah diperbaiki. Nomor rekening, kurang lengkap sudah dilengkapi. Lampiran KUA PPAS juga sudah dilampirkan serta rekomendasi hibah telah disampaikan. Jadi hari ini kita sudah lengkap dan diserahkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI jakarta, Saefullah usai rapim di Balaikota, Senin (16/2).

Ia mengatakan, pihaknya saat ini menunggu persetujuan Kemendagri setelah Pemprov DKI melengkapi berkas-berkas draft APBD DKI 2015.

Februari, DKI Harap APBD 2015 Bisa Digunakan

"Harapan kita bulan ini. Seminggu ke depan seharusnya sudah ya. Kita tunggu saja dari Kemendagri. Ini sudah sesuai aturan mereka. Ini persoalan teknis aja kok kemarin karena ketidaklengkapan, itu lampiran-lampiran sudah dilengkapin. Gak ada masalah lagi," ujarnya.

Mantan Walikota Jakarta Pusat itu mengakui, kelengkapan berkas APBD DKI 2015 yang diminta oleh Kemendagri dikirim pada hari ini dengan empat bundel yang berisi rekomendasi dari hasil sidang komisi di DPRD DKI.

"Sebetulnya apa yang direkomendasi dari setiap komisi yang ditandatangani oleh komisi laporan kepada ketua DPRD, itu sudah terakomodir," ungkapnya.

Namun, lanjut Saefullah, Pemprov DKI tidak bisa mengakomodir bila hingga satuan ketiga.

"Kami mengacu pada surat edaran dari Kemendagri bahwa DPR pusat, DPRD tingkat satu maupun tingkat dua tidak boleh masuk pada satuan ketiga. Satuan ketiga berisi program- program. Gak bisa sampai ke situ. Jadi kalau soal kebijakan, itu semua sudah kita tampung," tuturnya.

Ia menjelaskan, Pemprov DKI telah mengantongi rekomendasi dari ketua DPRD yang berisi usulan dari kelima komisi di dewan.

"Usulan yang dibahas di kelima komisi sudah kita tampung, masuk semua. Tapi, sekali lagi tidak sampai kepada satuan ketiga," jelasnya.

Ia menegaskan, Pemprov DKI mengajukan surat ke Kemendagri soal anggaran. Selanjutnya, hasil rekomendasi dari Mendagri akan kita sampaikan kepada dewan. Jadi tidak ada paripurna lagi,” tegasnya.

Saefullah juga menambahkan, Kemendagri tidak mempermasalahkan soal penerapan sistem e-budgeting oleh Pemprov DKI. Dengan menggunakan sistem e-budgeting, sistem pembelian barang di Pemprov DKI menjadi lebih transparan dan mudah diawasi. 

”Gak ada masalah. Formatnya tidak ada masalah,” tambahnya,

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1477 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1466 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1192 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1117 personFolmer