You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ajukan Hak Angket, DPRD Diminta Pikirkan Rakyat
Sebanyak 95 orang anggota DPRD telah menandatangani hak angket yang akan diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Pengajuan hak ini lantaran kisruh APBD DKI 2015 yang tak kunjung adanya titik temu. Sehingga anggaran untuk seluru.
photo doc - Beritajakarta.id

PKB: Hak Angket Tidak Mewakili Kepentingan Masyarakat

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI mengaku kurang setuju dengan langkah anggota dewan yang mengajukan hak angket terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ketidaksetujuan itu, karena langkah tersebut dinilai tidak mewakili kepentingan masyarakat banyak.

Hak angket ini arahnya mau ke mana? Kan mesti jelas.‎ Masalahnya belum jelas, prematur

"Kita tidak ada hubungan emosional dengan Pak Gubernur. Kita dalam Pilkada lalu bahkan bukan partai pendukung beliau. PKB hanya melihat mana yang lebih banyak buat kepentingan masyarakat saja," ujar Ketua Fraksi PKB DPRD DKI, Hasbiallah Ilyas saat dihubungi, Selasa (24/2).

Menurutnya, hak angket terhadap Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terlalu prematur. Bahkan, pihaknya menilai masalahnya sendiri belum jelas.

Djarot: Tidak Gampang Turunkan Ahok

"Hak angket ini arahnya mau ke mana? Kan mesti jelas.‎ Masalahnya belum jelas, prematur," katanya.

Hasbi melanjutkan, karena pengajuan hak angket belum jelas, partainya belum menentukan sikap dan menandatangani draft penggunaan hak angket ‎yang rencananya akan diparipurnakan dewan, Rabu (25/2) besok.

"Kalau ada anggota dewan yang tanda tangan pengajuan hak angket,  itu hak mereka. Kalau sikap partai kami belum," tegasnya.

Menurut Hasbi, partainya menganggap pengajuan hak angket belum perlu digulirkan, karena masih ada mekanisme yang harus dilewati sebelum menggunakan hak tersebut, yakni hak interpelasi.

"Saya lebih setuju gunakan interpelasi terlebih dulu dengan mendengarkan apa keterangan gubernur. Nanti bisa dinventarisir apa kesalahannya. Artinya belum perlu hak angket," ucapnya.

‎Hasbi juga memandang, persoalan Ahok dengan para anggota dan pimpinan dewan terkait polemik RAPBD DKI tahun 2015 harusnya bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa keributan yang ujung-ujungnya hanya merugikan masyarakat.

"‎Kalau hak angket hanya mau tanya ke gubernur gak perlu ribut-ribut. Tinggal panggil gubernur juga selesai.‎ Seharusnya dewan dan gubernur duduk bareng membahas akar permasalahannya apa," jelasnya.

Bila perlu, lanjut Hasbi, Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidajat turun tangan dan segera memediasi persoalan yang terjadi antara kalangan eksekutif dengan‎ legislatif. Apalagi, mantan Walikota Blitar tersebut merupakan kader partai politik yang notabene memiliki kursi paling dominan di DPRD DKI.

"Kalau bisa wagub turun tangan‎, mediasi masalah yang terjadi," pintanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14173 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2001 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1972 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1462 personFolmer
  5. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1120 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik