You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ajukan Hak Angket, DPRD Diminta Pikirkan Rakyat
Sebanyak 95 orang anggota DPRD telah menandatangani hak angket yang akan diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Pengajuan hak ini lantaran kisruh APBD DKI 2015 yang tak kunjung adanya titik temu. Sehingga anggaran untuk seluru.
photo doc - Beritajakarta.id

PKB: Hak Angket Tidak Mewakili Kepentingan Masyarakat

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI mengaku kurang setuju dengan langkah anggota dewan yang mengajukan hak angket terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ketidaksetujuan itu, karena langkah tersebut dinilai tidak mewakili kepentingan masyarakat banyak.

Hak angket ini arahnya mau ke mana? Kan mesti jelas.‎ Masalahnya belum jelas, prematur

"Kita tidak ada hubungan emosional dengan Pak Gubernur. Kita dalam Pilkada lalu bahkan bukan partai pendukung beliau. PKB hanya melihat mana yang lebih banyak buat kepentingan masyarakat saja," ujar Ketua Fraksi PKB DPRD DKI, Hasbiallah Ilyas saat dihubungi, Selasa (24/2).

Menurutnya, hak angket terhadap Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terlalu prematur. Bahkan, pihaknya menilai masalahnya sendiri belum jelas.

Djarot: Tidak Gampang Turunkan Ahok

"Hak angket ini arahnya mau ke mana? Kan mesti jelas.‎ Masalahnya belum jelas, prematur," katanya.

Hasbi melanjutkan, karena pengajuan hak angket belum jelas, partainya belum menentukan sikap dan menandatangani draft penggunaan hak angket ‎yang rencananya akan diparipurnakan dewan, Rabu (25/2) besok.

"Kalau ada anggota dewan yang tanda tangan pengajuan hak angket,  itu hak mereka. Kalau sikap partai kami belum," tegasnya.

Menurut Hasbi, partainya menganggap pengajuan hak angket belum perlu digulirkan, karena masih ada mekanisme yang harus dilewati sebelum menggunakan hak tersebut, yakni hak interpelasi.

"Saya lebih setuju gunakan interpelasi terlebih dulu dengan mendengarkan apa keterangan gubernur. Nanti bisa dinventarisir apa kesalahannya. Artinya belum perlu hak angket," ucapnya.

‎Hasbi juga memandang, persoalan Ahok dengan para anggota dan pimpinan dewan terkait polemik RAPBD DKI tahun 2015 harusnya bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa keributan yang ujung-ujungnya hanya merugikan masyarakat.

"‎Kalau hak angket hanya mau tanya ke gubernur gak perlu ribut-ribut. Tinggal panggil gubernur juga selesai.‎ Seharusnya dewan dan gubernur duduk bareng membahas akar permasalahannya apa," jelasnya.

Bila perlu, lanjut Hasbi, Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidajat turun tangan dan segera memediasi persoalan yang terjadi antara kalangan eksekutif dengan‎ legislatif. Apalagi, mantan Walikota Blitar tersebut merupakan kader partai politik yang notabene memiliki kursi paling dominan di DPRD DKI.

"Kalau bisa wagub turun tangan‎, mediasi masalah yang terjadi," pintanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2082 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati