You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Perketat Pengawasan Tiga M Kepada Wisatawan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu bersama Gugus Tugas COVID-19 meningkatkan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan selama libur nasional dan cuti bersama pekan ini.

Saling menjaga dan melindungi dari COVID-19

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, pengawasan ini diperketat agar dapat mencegah penyebaran COVID-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang sudah memperbolehkan aktivitas di sektor pariwisata.

"Pengawasan kami fokuskan pada penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Kepatuhan kepada protokol kesehatan ini sangat penting untuk keberlangsungan sektor pariwisata dan perputaran ekonomi warga sendiri," ujarnya, Sabtu (31/10).

Wisata Edukasi dan Konservasi PBKL Pulau Tidung Kecil Kembali Dibuka

Ia menambahkan, dengan tertib dan disiplin protokol kesehatan, wisata bisa tetap aman dan masyarakat tetap dapat produktif.

"Kita minta kesadaran warga dan wisatawan untuk saling menjaga dan melindungi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1213 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye795 personFakhrizal Fakhri
close