You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7.945 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Selama Libur Panjang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Libur Panjang, Kepulauan Seribu Dikunjungi 9.236 Wisatawan

Selama libur panjang, 28 Oktober hingga 1 November 2020, sebanyak 9.236 wisatawan mengunjungi Kepulauan Seribu.

Mematuhi protokol kesehatan 

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, Puji Astuti merinci, pada 28 Oktober tercatat ada 1.066 wisatawan; 29 Oktober mencapai 2.961 orang; 30 Oktober berjumlah 1.181 wisatawan; 31 Oktober ada 2.737 orang; dan pada 1 November mencapai 1.291 wisatawan.

"Wisatawan-wisatawan itu berlibur di pulau permukiman maupun pulau resort," ujarnya, Senin (2/11).

Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan

Puji menjelaskan, berdasarkan monitoring selama libur panjang tersebut, kesadaran wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan cukup tinggi.

"Pada prinsipnya semua sudah menggunakan masker. Kami hanya menemukan beberapa wisatawan melakukan pelanggaran tidak mengunakan masker dengan baik dan benar," terangnya.

Ia mengapresiasi kesadaran semua pihak yang ikut serta melakukan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan untuk menuju wisata sehat bebas dari COVID-19.

"Jika semua patuh terhadap protokol kesehatan, pariwisata bisa terus berjalan dan perekonomian ikut bergerak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30324 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2831 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2521 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1714 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri