You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7.945 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Selama Libur Panjang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Libur Panjang, Kepulauan Seribu Dikunjungi 9.236 Wisatawan

Selama libur panjang, 28 Oktober hingga 1 November 2020, sebanyak 9.236 wisatawan mengunjungi Kepulauan Seribu.

Mematuhi protokol kesehatan 

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, Puji Astuti merinci, pada 28 Oktober tercatat ada 1.066 wisatawan; 29 Oktober mencapai 2.961 orang; 30 Oktober berjumlah 1.181 wisatawan; 31 Oktober ada 2.737 orang; dan pada 1 November mencapai 1.291 wisatawan.

"Wisatawan-wisatawan itu berlibur di pulau permukiman maupun pulau resort," ujarnya, Senin (2/11).

Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan

Puji menjelaskan, berdasarkan monitoring selama libur panjang tersebut, kesadaran wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan cukup tinggi.

"Pada prinsipnya semua sudah menggunakan masker. Kami hanya menemukan beberapa wisatawan melakukan pelanggaran tidak mengunakan masker dengan baik dan benar," terangnya.

Ia mengapresiasi kesadaran semua pihak yang ikut serta melakukan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan untuk menuju wisata sehat bebas dari COVID-19.

"Jika semua patuh terhadap protokol kesehatan, pariwisata bisa terus berjalan dan perekonomian ikut bergerak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10673 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati