You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 RPTRA di Jakpus Siap Dijadikan Tempat Penampungan Banjir
photo Doc - Beritajakarta.id

50 RPTRA di Jakpus Siap Dijadikan Tempat Evakuasi Korban Banjir

Sebanyak 50 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Pusat, siap difungsikan menjadi lokasi penampungan bagi warga terdampak banjir atau bencana lainnya.

Ketinggian lokasi RPTRA di Jakarta Pusat aman dari ancaman banjir, 

Kasie Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu mengatakan, seluruh RPTRA di Jakarta Pusat yang ada saat ini berada dalam posisi aman bila terjadi musibah banjir.

"Ketinggian lokasi RPTRA di Jakarta Pusat aman dari ancaman banjir, sehingga siap dijadikan tempat evakuasi warga sekitar," ucapnya, Jumat (6/11).

Antisipasi Banjir, Aparatur Pemkot Jakpus Diminta Kolaborasi dengan Warga

Selain itu, lanjut Manalu, 150 personel pengelola dari 50 RPTA di Jakarta Pusat telah mengikuti pelatihan penanganan bencana. Sehingga siap untuk membantu penanganan pengungsi apabila terjadi bencana atau banjir.

"Pengelola juga siap bertugas apabila RPTRA dijadikan lokasi penampungan bencana atau banjir," katanya.

Ia menegaskan, saat pandemi COVID-19 pihaknya akan menerapkan aturan protokol kesehatan ketat jika RPTRA dijadikan lokasi untuk pengungsian.  

"Kami akan membatasi jumlah warga yang mengungsi di RPTRA sekitar 50 persen dari kapastias normal untuk memutus penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10660 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati