You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 Personel Satpol PP Diperbantukan ke Sudinhub Jakpus
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

70 Personel Satpol PP Diperbantukan ke Sudinhub Jakpus

Untuk menekan maraknya parkir liar Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat mendapatkan bantuan tambahan 70 personel dari Satpol PP. Dengan tambahan tenaga petugas ini, diharapkan penertiban parkir liar menjadi lebih maksimal.

Jumlah personel kita selama ini hanya ada 92 orang saja dan sangat kewalahan untuk menindak parkir liar

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar mengatakan, dengan adanya penambahan itu, beberapa titik rawan parkir liar dapat dengan mudah dijangkau.

Sudinhub Jaktim Akan Tertibkan Jukir Liar

“Jumlah personel kita selama ini hanya ada 92 orang saja dan sangat kewalahan untuk menindak parkir liar. Dengan adanya penambahan ini nantinya kita bisa tempatkan personel berjaga di delapan titik parkir liar,” ujarnya, Kamis (26/2).

Adapun delapan titik parkir liar yang saat ini harus terus dilakukan penindakan di antaranya, kawasan ITC Cempaka mas, Perempatan Senen, Simpang Lima Atrium Senen, kawasan RSCM, Jalan Matraman Raya, Jalan Medan Merdeka Selatan (Museum Gajah), kawasan ITC Roxy dan kawasan Tanah Abang.

“Mereka dibagi 5 orang di titik rawan tersebut menjadi 2 shift dalam sehari, tugas mereka di antaranya menghalau kendaraan yang ngetem. Kalau membandel mereka juga berhak kenakan sanksi stop operasi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye929 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati