You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan, Mobil Plat Merah Diderek di Kembangan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Mobil Pelat Merah Kena Derek

Sikap tegas menderek kendaraan roda empat yang parkir di tempat terlarang kembali dilakukan Pemkot Administrasi Jakarta Barat. Kali ini, dua pemilik mobil yang memarkir kendaraannya secara sembarangan terkena batunya. Kendaraan mereka yang tengah parkir di sepanjang Jl Kembangan Raya, belakang kantor Walikota Jakarta Barat, langsung diderek petugas Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat ke Terminal Bus Rawabuaya. Bahkan, satu dari dua mobil tersebut berpelat merah nopol B 9565 PQ.

Di jalan seputar kantor Walikota Jakarta Barat sudah jelas-jelas terpasang rambu dilarang parkir dan berhenti

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Barat, Imam Slamet mengatakan, operasi terhadap kendaraan yang diparkir liar merupakan kegiatan rutin di wilayah Jakarta Barat. Menurutnya untuk seputar Jl Kembangan Raya, pihaknya sudah sering melakukan penertiban, namun masih saja ada pengendara yang parkir.

Di jalan seputar kantor Walikota Jakarta Barat sudah jelas-jelas terpasang rambu dilarang parkir dan berhenti. Tapi, saat razia kami menemukan dua kendaraan tersebut parkir tanpa ada pengemudinya, hingga langsung kami derek. Salah satunya mobil berpelat merah milik jajaran Pemkot Jakarta Barat,” ujar Imam, Senin (27/10).

Parkir Sembarangan, 8 Mobil Ditindak

Sikap tegas menderek kedua mobil tersebut, jelas Imam, sebagai bukti kalau pihaknya tidak pernah tebang pilih. Sesuai ketentuan, pemilik mobil dikenakan sanksi denda Rp 500 ribu.

"Ini untuk memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4126 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2798 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1445 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik