You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 21 Warga Terjaring Penegakan Aturan Pemakaian Masker di Jalan Salemba
photo Folmer - Beritajakarta.id

21 Orang Terjaring Razia Tertib Masker di Jalan Salemba Raya

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan operasi tertib masker di Jalan Salemba Raya, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen. Hasilnya, sebanyak 21 orang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker.

19 orang jalani sanksi sosial

Koordinator Lapangan Satpol PP Jakarta Pusat, Trio mengatakan, operasi tertib masker dilakukan untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

"Warga harus terus disiplin menggunakan masker. Ini menjadi salah datu upaya preventif agar tidak tertular COVID-19," ujarnya, Senin (16/11).

47 Pelanggar PSBB di Cengkareng Disanksi

Menurutnya, selain tidak menggunakan masker, pelanggaran yang didapati adalah penggunaan masker yang tidak tepat.

"Meski hari ini masih ditemukan pelanggaran, namun tingkat kesadaran masyarakat di wilayah Jakarta Pusat untuk senantiasa menggunakan masker saat berada di luar rumah sudah semakin baik," terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kelurahan Paseban, RA Yusuf merinci, sebanyak 19 orang pelanggar penggunaan masker dikenakan sanksi sosial. Sementara, dua lainnya membayar sanksi denda.

"Kami berkewajiban menegakkan aturan, kalau ada temuan pelanggaran tentu akan ditindak. Dalam melaksanakan tugas, kami tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6341 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1996 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1829 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1591 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1314 personBudhi Firmansyah Surapati