You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Bantuan Pengusaha Sumbang 300 Bus
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Minta Pengusaha Sumbang 300 Bus

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta bantuan kepada pengusaha untuk menyumbangkan armada bus sebanyak 300 unit. Nantinya ratusan armada bus hasil sumbangan dari pengusaha digunakan untuk pembenahan transportasi massal di ibu kota.

Mereka ingin nyumbang. Saya bilang, kalau mau menyumbang, ya sebanyak 300 unit saja

“Mereka ingin nyumbang. Saya bilang, kalau mau menyumbang, ya sebanyak 300 unit saja,” ujar Basuki saat bertemu dengan direksi T-Phone, Telkomsel dan Roda Mas di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (26/2).

Menurutnya, manajemen T-Phone telah menyampaikan keinginan perusahaan akan memberikan sumbangan bus lagi, berupa bus tingkat atau bus panjang. Namun, Basuki belum tahu berapa unit bus yang akan dihibahkan perusahaan telekomunikasi tersebut.

Basuki Kesal Bus Hibah Belum Bisa Beroperasi

“Kalau yang dihibahkan T-phone beberapa waktu lalu sudah beroperasi. Dia mau menyumbang lagi untuk bus tingkat atau panjang,” katanya.

Basuki optimis bantuan armada bus yang akan diberikan kepada Pemprov DKI tidak akan bernasib serupa seperti bus hibah dari Tahir Foundation. Terlebih, Pemprov DKI telah memberikan klasifikasi jenis bus yang layak beroperasi di ibu kota sehingga nantinya tidak bermasalah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri