You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UP PTSP Kepulauan Seribu Gelar Pelayanan Terpadu Keliling
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Gelar Pelayanan Terpadu Keliling

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Kelapa Dua.

Pelayanan di Pulau Kelapa Dua disambut cukup antusias warga

Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, pelayanan jemput bola ini digelar untuk memberikan kemudahan kepada warga yang ingin mengurus berkas administrasi perizinan dan non perizinan. 

"Pelayanan di Pulau Kelapa Dua disambut cukup antusias warga. Hari ini ada 51 berkas," ujarnya, Rabu (25/11). 

27 Pelaku Usaha Homestay di Kepulauan Seribu Ajukan Dana Hibah Pariwisata

Konrat menyebutkan, 51 berkas yang diurus terdiri dari satu berkas kartu kuning, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), 21 berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tujuh berkas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), lima berkas pelayanan kependudukan dan catatan sipil, delapan berkas perpajakan dan pas kapal kecil.

'Pelayanan jemput bola ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait layanan publik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5565 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3411 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2617 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2371 personNurito
  5. Pemprov DKI Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

    access_time18-02-2026 remove_red_eye1163 personAldi Geri Lumban Tobing