You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
324 Warga di Jakpus terjaring Prokes Pemakaian Masker
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

324 Pelanggar Penggunaan Masker di Jakpus Disanksi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat terus menggencarkan penindakan terhadap pelanggar protokol (prokes) kesehatan penggunaan masker. Dalam operasi tertib masker yang dilakukan Selasa (24/11), sebanyak 324 orang didapati melanggar aturan.

Pe ncegahan penularan COVID-19

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan merinci, pelanggar prokes di Kecamatan Cempaka Putih sebanyak 66 orang, Tanah Abang 64 orang, Sawah Besar 34 orang, Senen 33 orang, Kemayoran 32 orang, Menteng 28 orang, Gambir 25 orang dan di Kecamatan Johar Baru sebanyak 14 orang.

"Ada juga penindakan terhadap 28 orang pelanggar yang dilakukan secara spontan oleh personel Satpol PP Jakarta Pusat," ujarnya, Rabu (25/11).

Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker

Bernard menjelaskan, sebanyak tiga dari 324 pelanggar prokes tertib masker tersebut dikenakan sanksi denda dengan total nilai mencapai Rp 450 ribu. Sementara, 321 orang lainnya dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.

"Kami rutin menggelar penindakan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan ini agar warga semakin tertib dan terhindar dari penularan COVID-19," terangnya.

Ia berharap, kepatuhan warga terhadap pentingnya melaksanakan protokol kesehatan bisa terus ditingkatkan. Sehingga, kasus COVID-19 di Jakarta Pusat bisa terus diminimalisir.

"Tanpa dukungan warga, pencegahan penularan COVID-19 tidak akan bisa berjalan optimal," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1515 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1503 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1150 personFolmer