You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 17 Pelanggar di Sukabumi Utara di Berikan Sanksi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tidak Pakai Masker, 17 Pelanggar di Sukabumi Utara Disanksi

Sebanyak 17 pelanggar yang tidak menggunakan masker terjaring operasi tertib masker di Jalan Rawa Belong, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adi Nugraha mengatakan, rinciannya, 12 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan lima pelanggar lainnya diberikan sanksi denda administrasi dengan total denda sebesar Rp 950 ribu.

Giat Tertib Masker di Jaksel Tindak 16 Pelanggar

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,” kata Yudistira, Rabu (2/12).

Ia menambahkan, operasi rutin yang digelar disejumlah lokasi tersebut mengerahkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, TNI/Polri serta FKDM.

“Dalam kesempatan ini kami juga memberikan sosialisasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1065 personFakhrizal Fakhri
  3. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye892 personDessy Suciati
  4. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye787 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cegah Kebakaran, Pramono Targetkan Tiap RT Punya Dua APAR

    access_time09-05-2025 remove_red_eye759 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik