You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 17 Pelanggar di Sukabumi Utara di Berikan Sanksi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tidak Pakai Masker, 17 Pelanggar di Sukabumi Utara Disanksi

Sebanyak 17 pelanggar yang tidak menggunakan masker terjaring operasi tertib masker di Jalan Rawa Belong, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adi Nugraha mengatakan, rinciannya, 12 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan lima pelanggar lainnya diberikan sanksi denda administrasi dengan total denda sebesar Rp 950 ribu.

Giat Tertib Masker di Jaksel Tindak 16 Pelanggar

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,” kata Yudistira, Rabu (2/12).

Ia menambahkan, operasi rutin yang digelar disejumlah lokasi tersebut mengerahkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, TNI/Polri serta FKDM.

“Dalam kesempatan ini kami juga memberikan sosialisasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1703 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1267 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1062 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1057 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye879 personTiyo Surya Sakti