You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 17 Pelanggar di Sukabumi Utara di Berikan Sanksi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tidak Pakai Masker, 17 Pelanggar di Sukabumi Utara Disanksi

Sebanyak 17 pelanggar yang tidak menggunakan masker terjaring operasi tertib masker di Jalan Rawa Belong, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adi Nugraha mengatakan, rinciannya, 12 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan lima pelanggar lainnya diberikan sanksi denda administrasi dengan total denda sebesar Rp 950 ribu.

Giat Tertib Masker di Jaksel Tindak 16 Pelanggar

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,” kata Yudistira, Rabu (2/12).

Ia menambahkan, operasi rutin yang digelar disejumlah lokasi tersebut mengerahkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, TNI/Polri serta FKDM.

“Dalam kesempatan ini kami juga memberikan sosialisasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6227 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer