You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 17 Pelanggar di Sukabumi Utara di Berikan Sanksi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tidak Pakai Masker, 17 Pelanggar di Sukabumi Utara Disanksi

Sebanyak 17 pelanggar yang tidak menggunakan masker terjaring operasi tertib masker di Jalan Rawa Belong, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adi Nugraha mengatakan, rinciannya, 12 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan lima pelanggar lainnya diberikan sanksi denda administrasi dengan total denda sebesar Rp 950 ribu.

Giat Tertib Masker di Jaksel Tindak 16 Pelanggar

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,” kata Yudistira, Rabu (2/12).

Ia menambahkan, operasi rutin yang digelar disejumlah lokasi tersebut mengerahkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, TNI/Polri serta FKDM.

“Dalam kesempatan ini kami juga memberikan sosialisasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2665 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2214 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1452 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1030 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye985 personTiyo Surya Sakti