You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Segel Tempat Usaha Kilo Kitchen & Lounge
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Segel Tempat Usaha Resto di Jalan Gunawarman

Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (17/12), menyegel satu tempat usaha resto di Jalan Gunawarman, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jalarta Selatan.

Kami segel karena melanggar protokol kesehatan dan ada kasus narkoba,

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penyegelan tempat usaha ini melibatkan 70 personil gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi. Tempat usaha ini disegel secara permanen karena dianggap terbukti melanggar protokol kesehatan dan ditemukan kasus narkoba.

"Tempat usaha itu kami segel karena melanggar protokol kesehatan dan ada kasus narkoba," ujarnya.

Satpol PP DKI Tutup Cafe di Cipete Utara

Ditegaskan Arifin, tempat usaha tersebut disegel permanen dan tidak boleh lagi buka karena melanggar protokol kesehatan dan peraturan kepariwisataan.

"Tindakan tegas itu kami lakukan agar jadi contoh pada tempat usaha lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1295 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1152 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye789 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye788 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye775 personBudhi Firmansyah Surapati