15 Pelanggar Tertib Masker di Kebayoran Lama Disanksi
access_time Rabu, 06 Januari 2021 19:34 WIB
remove_red_eye 1552
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Sebanyak 15 warga terjaring operasi tertib masker yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi di tiga titik jalan di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/1).
U
paya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan
Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, dari 15 pelanggar itu 14 diberikan sanksi kerja sosial membersihkan sampah dan satu dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 100.000.
Dijelaskan Effendi, giat yang melibatkan 30 personel gabungan ini dilakukan di Jalan Raya Kebayoran Lama (Pasar Keb. Lama), Jalan Panjang Cidodol (Pasar Cidodol) dan Jalan Biduri RW 01, Kelurahan Grogol Utara.
Tertib Masker di Jakpus Jaring 2.167 Pelanggar"Ini merupakan upaya menumb
uhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.