You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Plh Walikota Jakpus Gelar Sidak Prokes ke Pasar Tradisional
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Pantau Penerapan PSBB di Pasar Tradisional

Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan restoran di Kecamatan Johar Baru dan Cempaka Putih, Senin (11/1). Kegiatan dipimpin langsung Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi.

Warga yang tidak pakai masker saat beraktivitas di luar rumah harus diberi sanksi tegas.

Menurut Irwandi, sidak ini untuk mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, serta rajin mencuci tangan dengan sabun.

"Kami juga ingatkan pelaku usaha untuk membatasi operasional hingga pukul 19.00 serta pembatasan kapasitas pengunjung di tempat," ucapnya.

Tim Gugus COVID Kampung Bali Sidak Sejumlah Tempat Usaha

Dalam sidak ini, Irwandi memerintahkan personel Satpol PP untuk langsung mendata dan menindak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Ia juga meminta lurah dan camat untuk segera mengaktifkan kembali posko pemantauan di wilayah masing-masing, guna meminimalisir angka penyebaran COVID-19 yang terus meningkat akhir-akhir ini.

"Warga yang tidak pakai masker saat beraktivitas di luar rumah harus diberi sanksi tegas. Mereka bisa disanksi membersihkan saluran air bukan menyapu jalan, agar lebih taat aturan," tandas Irwandi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3509 personNurito
  2. Pembangunan LRT Fase 1B Alami Deviasi Positif

    access_time27-04-2024 remove_red_eye3102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Derai Hujan Berintensitas Ringan Hingga Sedang Guyur Jakarta Hari Ini

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2507 personFolmer
  4. Kader PKK Taman Sari Panen 10 Kilogram Kangkung dan Bayam

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2490 personTP Moan Simanjuntak
  5. Komisi Informasi Apresiasi KPU DKI Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2423 personFolmer