Kelurahan Cilandak Timur Monitoring Penerapan Prokes di Perkantoran
Kelurahan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (13/1), melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah perkantoran.
P rotokol kesehatan dan aturan 25 persen karyawan yang masuk kantor sudah diterapkan
Kasatpol PP Kelurahan Cilandak Timur, Neksan mengatakan, giat yang melibatkan sekitar 20 personil gabungan Satpol PP, ASN, FKDM dibantu TNI dan Polri ini bertujuan untuk menekan angka kasus penyebaran COVID-19 di wilayahnya.
Dari hasil monitoring yang dilakukan, jelas Neksan, petugas tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan di perkantoran.
Lahan Pemakaman Khusus COVID-19 di Rorotan Terus Dimatangkan"Dari hasil monitoring, protokol kesehatan dan aturan 25 persen karyawan yang masuk kantor sudah diterapkan," katanya.
Selain monitoring perkantoran, lanjut Neksan, petugas gabungan juga menggelar operasi tertib masker Jalan Ampera Raya. Hasilnya, empat pelanggar berhasil terjaring.
"Tiga pelanggar kita sanksi kerja sosial dan satu bayar denda administrasi Rp 100.000," tandasnya.