You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satgas RW 11 Kembangan Utara Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satgas COVID-19 RW 011 Kembangan Utara Rutin Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Satgas COVID-19 RW 011  Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Penyemprotan cairan disinfektan dan sosialisasi protokol kesehatan ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,

Ketua RW 011, Hendra Santosa mengatakan, pihaknya rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan sosialisasi protokol kesehatan di lingkungan pemukiman warga serta sejumlah fasilitas umum.

Satgas COVID-19 RW 05 Penggilingan Miliki Lumbung Pangan

Penyemprotan cairan disinfektan dan sosialisasi protokol kesehatan ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Hendra, Jumat (15/1).

Ia menyebutkan, untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan sosialisasi protokol kesehatan itu pihaknya berkordinasi dengan SudinPenanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat.

Tidak hanya itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Kembangan dalam menyediakan rumah isolasi dengan daya tampung tiga orang.

“Jika ada warga yang terpapar virus COVID-19, Satgas COVID-19 RW 011 akan melapor ke ketua RT untuk meminta warga tersebut melakukan isolasi mandiri atau dibawa ke rumah isolasi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10683 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati