You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plh Wali Kota Jakpus Serahkan SK Pensiun 6 ASN
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Enam ASN Pemkot Jakpus Masuk Masa Purna Tugas

Terhitung sejak 20 Januari hingga Februari 2020, tercatat ada enam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat memasuki masa purna tugas. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Batas Usia Pensiun (SK BUP) oleh Plh Wali Kota, Irwandi, kepada mereka, Rabu (20/1).

Jika ada keahlian lain, ini saat yang tepat untuk dikembangkan

Dalam sambutannya, Irwandi mengatakan, memasuki masa purna tugas ini merupakan suatu kebanggaan karena memiliki banyak waktu untuk menghasilkan sesuatu yang baru dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Jika ada keahlian lain, ini saat yang tepat untuk dikembangkan,” ucap Irwandi.

12 ASN di Wilayah Jakarta Pusat Terima SK Pensiun

Memasuki masa pensiun, ujar Irwandi, aparatur dapat menerapkan pola hidup baru dengan menyusun berbagai rencana agar lebih bisa mengembangkan potensi diri atau hobi yang menghasilkan.

“Jika mempunyai hobi bisa dikembangkan karena hobi dapat menghasilkan," paparnya.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat, Neni Maryani menjelaskan, enam ASN yang menerima SK pensiun ini terdiri dari dua pegawai Sudin Perpustakaan dan Kearsipan, masing-masing satu pegawai dari Sudin Pendidikan Wilayah I dan II, dan dari Sudin KPKP dua pegawai.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye6766 personNurito
  2. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye4031 personTiyo Surya Sakti
  3. PT JIEP Bakal Bangun Masjid, Salah Satu yang Terbesar di Jakarta Timur

    access_time03-05-2024 remove_red_eye3181 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Lebaran Betawi di Agro Cilangkap Berlangsung Meriah

    access_time04-05-2024 remove_red_eye3175 personNurito
  5. Yuk, Nobar Timnas versus Irak di Monas

    access_time02-05-2024 remove_red_eye3107 personBudhi Firmansyah Surapati