Soal Anggaran, Walikota Jakbar Siap Dimintai Keterangan
Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi, mengaku siap dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri terkait polemik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2015.
Saya siap saja dan tidak ada masalah kalau memang mau diperiksa atau dimintai keterangan oleh KPK atau Polri terkait masalah tersebut
“Saya siap saja dan tidak ada masalah kalau memang mau diperiksa atau dimintai keterangan oleh KPK atau Polri terkait masalah tersebut,” ujar Anas, di Kantor Walikota Jakarta Barat, Jumat (6/3).
Sesuai aturan, kata Anas, walikota tidak berhak mengajukan anggaran dalam susunan APBD yang akan dibahas bersama legislatif. Pengguna anggaran dalam APBD pun berada di tangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas terkait sebagai institusi yang berhak mengajukan anggaran.
1 April, Seluruh PNS DKI Terdaftar BPJSSedangkan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) atau suku dinas wilayah merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Terkait anggaran di sekolah-sekolah Jakarta Barat, yang lebih mengetahui informasi detailnya adalah dinas pendidikan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama membeberkan adanya dugaan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang masuk ke APBD 2015. Padahal, anggaran itu tidak pernah ada dalam pembahasan antara Pemprov DKI dengan DPRD. Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi pun pernah diminta Basuki untuk menjelaskan persoalan tersebut.