You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plh Wali Kota Jakpus Pimpin Sidak Prokes di Tempat Usaha
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sidak Penerapan Prokes Terus Digencarkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat terus menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) penerapan protokol kesehatan (prokes).

Petugas memberikan sanksi teguran tertulis kepada pemilik resto yang masih mengizinkan makan di tempat pada malam hari,

Dalam sidak penerapan prokes di Kecamatan Gambir dan Kecamatan Sawah Besar, petugas masih menemukan sejumlah tempat usaha yang masih mengizinkan pengunjung makan di tempat hingga malam hari.

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, sidak yang digelar di dua wilayah ini untuk memastikan penerapan prokes pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat dipatuhi oleh para pelaku usaha rumah makan, resto dan tempat hiburan.

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 30 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

"Ini sesuai Keputusan Gubernur DKI Nomor 51 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Kegiatan Luar Rumah PSBB," ujar Irwandi, Minggu (31/1).

Dari hasil sidak yang dilakukan semalam, sambung Irwandi, ditemukan satu rumah makan yang masih mengizinkan pengunjung makan di tempat hingga pukul 20.30.

"Petugas memberikan sanksi teguran tertulis kepada pemilik resto yang masih mengizinkan makan di tempat pada malam hari," katanya.

Ia menambahkan, sejumlah pemilik rumah makan juga belum memasang banner perihal pemberlakuan jam operasional tempat usaha pada malam hari selama pemberlakuan PSBB ketat di ibu kota.

"Masih banyak pemilik tempat usaha yang belum paham sistem take away. Seharusnya pembeli menunggu di luar saat memesan makanan untuk dibawa pulang ke rumah. Untuk itu, kami akan melakukan sosialisasi kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11256 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1277 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati