You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 24 Pelanggar Tibmask Ditertibkan di Jagakarsa
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

24 Pelanggar Tibmask di Jagakarsa Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 24 pelanggar yang terjaring operasi tertib masker (Tibmask) di Jalan Mohamad Kahfi II dan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (3/2), disanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi.    

Semua dikenakan sanksi sosial menyapu jalan

Camat Jagakarsa, Alamsah mengatakan, giat yang digelar petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi serta FKDM di Jalan Mohamad Kahfi II berhasil menjaring 21 pelanggar. Sedangkan di Srengseng Sawah terjaring tiga pelanggar.

"Total giat Tibmask kami tertibkan 24 pelanggar. Semua dikenakan sanksi sosial menyapu jalan," ujarnya, Rabu (3/2).

31 Pelanggar Prokes Disanksi Sosial di Pasar Pulogadung

Ditegaskan Alamsah, pihaknya akan terus melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan (prokes) demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayahnya.

"Kami harapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2057 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1579 personDessy Suciati
  3. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1539 personNurito
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1435 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye853 personFolmer