You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 24 Pelanggar Tibmask Ditertibkan di Jagakarsa
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

24 Pelanggar Tibmask di Jagakarsa Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 24 pelanggar yang terjaring operasi tertib masker (Tibmask) di Jalan Mohamad Kahfi II dan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (3/2), disanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi.    

Semua dikenakan sanksi sosial menyapu jalan

Camat Jagakarsa, Alamsah mengatakan, giat yang digelar petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi serta FKDM di Jalan Mohamad Kahfi II berhasil menjaring 21 pelanggar. Sedangkan di Srengseng Sawah terjaring tiga pelanggar.

"Total giat Tibmask kami tertibkan 24 pelanggar. Semua dikenakan sanksi sosial menyapu jalan," ujarnya, Rabu (3/2).

31 Pelanggar Prokes Disanksi Sosial di Pasar Pulogadung

Ditegaskan Alamsah, pihaknya akan terus melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan (prokes) demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayahnya.

"Kami harapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2069 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye942 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye867 personNurito