You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 44 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Giat Tertib Masker di Ciracas Tindak 44 Pelanggar

Giat tertib masker (Tibmask) yang dilaksanakan personel gabungan Satpol PP, TNI, Kepolisian, serta sejumlah ormas dan tokoh masyarakat di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (4/2), berhasil menindak 44 pelanggar.

Mereka kita berikan sanksi untuk memberikan efek jera,

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, 44 pelanggar ini terjaring di empat lokasi berbeda, yakni di Jl PKP Kelapadua Wetan, Jl Raya Cibubur, Jl Raya Ciracas dan Jl H.Baping Kelurahan Susukan.  

Seluruh pelanggar, jelas Endhar, dikenai sanksi sosial menyapu jalan sambil mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar PSBB.

10 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Sampah di Pasar Lokbin Munjul

"Mereka kita berikan sanksi untuk memberikan efek jera, agar selama pandemi tetap mematuhi protokol kesehatan," ucap Endhar.

Selain memberikan sanksi, sambung Endhar, pihaknya juga mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kegiatan pengawasan PSBB ini akan terus dilakukan dengan lokasi berpindah-pindah, selama masa pandemi ini masih berlangsung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29653 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2334 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1401 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1220 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye975 personFakhrizal Fakhri