You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 44 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Giat Tertib Masker di Ciracas Tindak 44 Pelanggar

Giat tertib masker (Tibmask) yang dilaksanakan personel gabungan Satpol PP, TNI, Kepolisian, serta sejumlah ormas dan tokoh masyarakat di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (4/2), berhasil menindak 44 pelanggar.

Mereka kita berikan sanksi untuk memberikan efek jera,

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, 44 pelanggar ini terjaring di empat lokasi berbeda, yakni di Jl PKP Kelapadua Wetan, Jl Raya Cibubur, Jl Raya Ciracas dan Jl H.Baping Kelurahan Susukan.  

Seluruh pelanggar, jelas Endhar, dikenai sanksi sosial menyapu jalan sambil mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar PSBB.

10 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Sampah di Pasar Lokbin Munjul

"Mereka kita berikan sanksi untuk memberikan efek jera, agar selama pandemi tetap mematuhi protokol kesehatan," ucap Endhar.

Selain memberikan sanksi, sambung Endhar, pihaknya juga mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kegiatan pengawasan PSBB ini akan terus dilakukan dengan lokasi berpindah-pindah, selama masa pandemi ini masih berlangsung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3274 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1987 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1567 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1357 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1342 personNurito