You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 44 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Giat Tertib Masker di Ciracas Tindak 44 Pelanggar

Giat tertib masker (Tibmask) yang dilaksanakan personel gabungan Satpol PP, TNI, Kepolisian, serta sejumlah ormas dan tokoh masyarakat di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (4/2), berhasil menindak 44 pelanggar.

Mereka kita berikan sanksi untuk memberikan efek jera,

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, 44 pelanggar ini terjaring di empat lokasi berbeda, yakni di Jl PKP Kelapadua Wetan, Jl Raya Cibubur, Jl Raya Ciracas dan Jl H.Baping Kelurahan Susukan.  

Seluruh pelanggar, jelas Endhar, dikenai sanksi sosial menyapu jalan sambil mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar PSBB.

10 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Sampah di Pasar Lokbin Munjul

"Mereka kita berikan sanksi untuk memberikan efek jera, agar selama pandemi tetap mematuhi protokol kesehatan," ucap Endhar.

Selain memberikan sanksi, sambung Endhar, pihaknya juga mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kegiatan pengawasan PSBB ini akan terus dilakukan dengan lokasi berpindah-pindah, selama masa pandemi ini masih berlangsung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6771 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing