26 Warga Rawasari Terjaring Operasi Tertib Masker
Sebanyak 26 warga Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terjaring operasi tertib masker yang digelar petugas gabungan Satpol PP, ASN dan FKDM dan jajaran tiga pilar kelurahan, Selasa (9/2).
Dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan
Lurah Rawasari, Arief Biki mengatakan, giat tertib masker ini digelar di Jalan Percetakan Negara, Jalan Sayuti dan Jalan Bacang yang ramai dilintasi warga dan pengendara selama ini.
"Mereka yang terjaring dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan menggunakan rompi pelanggar PSBB," ujar Arief Biki, Selasa (9/2).
Pelanggar Prokes di Kelapa Dua Disanksi Menyapu JalanKepala Satpol PP Kelurahan Rawasari, Roy Robinson menambahkan, giat tertib masker ini rutin digelar guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sekaligus menegakkan disiplin warga untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Diharapkan warga lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.