You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpel SDA Cilincing Kerjakan Normalisasi Saluran Air di Jl. Madya Kebantenan
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Saluran Air Jl Madya Kebantenan Dinormalisasi

Untuk meminimalisir genangan terutama saat hujan deras, Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, saat ini tengah menormalisasi saluran air di Jl Madya Kebantenan, Semper Timur.

Ini merupakan usulan warga yang disampaikan pada Musrenbang tahun 2020,

Kepala Satpel SDA Kecamatan Cilincing, Tjahyono Budi Setiawan mengatakan, pengerjaan normalisasi saluran air dikerjakan sepanjang 105 sentimeter. Pengerjaannya sudah berlangsung sejak 2 Februari lalu dan ditargetkan rampung akhir Februari nanti.

"Dengan normalisasi atau penurapan saluran diharapkan semakin memperlancar aliran air yang sebelumnya sempat tersendat karena rusak dan tertutup tanah," ujar Tjahyono, Rabu (10/2).

Ini Upaya Satpel SDA Kecamatan Cilincing Antisipasi Genangan dan Banjir

Selanjutnya, sambung Tjahyono, air yang melewati saluran tersebut akan dialirkan menuju Kali Begog dan Kali Cakung Lama. Normalisasi saluran dilakukan sepanjang 105 meter dengan lebar 120 sentimeter dan kedalaman 80-100 sentimeter.

Lurah Semper Timur, Cahyo Hudoyo menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada Satpel SDA Kecamatan Cilincing yang telah menormalisasi saluran air Jl Madya Kebantenan.

"Ini merupakan usulan warga yang disampaikan pada Musrenbang tahun 2020," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10109 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1311 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1227 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye957 personBudhi Firmansyah Surapati