You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Pelanggar Prokes Disanksi Menyapu Jalan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

11 Pelanggar Prokes Disanksi Menyapu Jalan

Untuk meningkatkan sekaligus menegakkan disiplin masyarakat, Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Haji Taha RW 03, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kegiatan berjalan lancar dan berlangsung sejak pukul 09.00 sampai siang ini,

Kepala Satpol PP Kelapa Dua, Isyap Syarifudin mengatakan, hasil dari kegiatan ini, sebanyak 11 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dilakukan pendataan dan disanksi menyapu jalan selama 30 menit.

"Kegiatan berjalan lancar dan berlangsung sejak pukul 09.00 sampai siang ini," ujar Isyap, Rabu (10/2).

Delapan Pelanggar Tertib Masker di Pulau Pramuka Disanksi

Dikatakan Isyap, kegiatan ini sesuai Pergub DKI No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 dan Kepgub DKI No 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Selain menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes), sambung Isyap, pihaknya juga terus mensosialisasikan prokes 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1151 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1063 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye910 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye892 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye849 personAnita Karyati