You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan di Kelurahan Pulau Pari Disanksi Sosial
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sembilan Pelanggar Aturan Penggunaan Masker di Kelurahan Pulau Pari Disanksi

Sebanyak sembilan orang di Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu kedapatan melanggar aturan penggunaan masker. Mereka yang terjaring dalam operasi tertib masker ini selanjutnya diberikan sanksi sosial.

Protokol kesehatan

Lurah Pulau Pari, Mahtum mengatakan, operasi tertib masker dilakukan di Pulau Pari dan Pulau Lancang. Operasi tertib masker difokuskan di kawasan dermaga utama, lokasi wisata, serta lingkungan permukiman.

"Kami ingin selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Berbasis Mikro saat ini, warga dan wisatawan semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19," ujarnya, Kamis (11/2).

12 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Pramuka

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Pari, Samlawi menambahkan, para pelanggar penggunaan masker ini selanjutnya diberikan sanksi menyapu jalan menggunakan rompi khusus.

"Kami ingin memberikan efek jera agar mereka tidak lagi mengulangi kesalahannya. Semoga masyarakat semakin sadar pentingnya menggunakan masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2649 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2272 personNurito
  3. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1885 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Asyik, Besok Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Cuma Rp 1

    access_time04-10-2024 remove_red_eye1647 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1225 personAnita Karyati