You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan di Kelurahan Pulau Pari Disanksi Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sembilan Pelanggar Aturan Penggunaan Masker di Kelurahan Pulau Pari Disanksi

Sebanyak sembilan orang di Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu kedapatan melanggar aturan penggunaan masker. Mereka yang terjaring dalam operasi tertib masker ini selanjutnya diberikan sanksi sosial.

Protokol kesehatan

Lurah Pulau Pari, Mahtum mengatakan, operasi tertib masker dilakukan di Pulau Pari dan Pulau Lancang. Operasi tertib masker difokuskan di kawasan dermaga utama, lokasi wisata, serta lingkungan permukiman.

"Kami ingin selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Berbasis Mikro saat ini, warga dan wisatawan semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19," ujarnya, Kamis (11/2).

12 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Pramuka

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Pari, Samlawi menambahkan, para pelanggar penggunaan masker ini selanjutnya diberikan sanksi menyapu jalan menggunakan rompi khusus.

"Kami ingin memberikan efek jera agar mereka tidak lagi mengulangi kesalahannya. Semoga masyarakat semakin sadar pentingnya menggunakan masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close