You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan di Kelurahan Pulau Pari Disanksi Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sembilan Pelanggar Aturan Penggunaan Masker di Kelurahan Pulau Pari Disanksi

Sebanyak sembilan orang di Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu kedapatan melanggar aturan penggunaan masker. Mereka yang terjaring dalam operasi tertib masker ini selanjutnya diberikan sanksi sosial.

Protokol kesehatan

Lurah Pulau Pari, Mahtum mengatakan, operasi tertib masker dilakukan di Pulau Pari dan Pulau Lancang. Operasi tertib masker difokuskan di kawasan dermaga utama, lokasi wisata, serta lingkungan permukiman.

"Kami ingin selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Berbasis Mikro saat ini, warga dan wisatawan semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19," ujarnya, Kamis (11/2).

12 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Pramuka

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Pari, Samlawi menambahkan, para pelanggar penggunaan masker ini selanjutnya diberikan sanksi menyapu jalan menggunakan rompi khusus.

"Kami ingin memberikan efek jera agar mereka tidak lagi mengulangi kesalahannya. Semoga masyarakat semakin sadar pentingnya menggunakan masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6169 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3797 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3032 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2958 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1563 personFolmer